Izin yang diberikan kepada individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan penangkaran tumbuhan atau satwa liar
Alur SIPENA
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha Berbasis Reziko
Peraturan Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.