Instagram
Tiktok
Twitter
YouTube
Whatsapp
Facebook
- Siaran Pers
Dugong terdampar di TWAL Teluk Kupang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang
  08 Feb 2025   Administrator
Dugong terdampar di TWAL Teluk Kupang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang

Siang hari, personil Balai Besar KSDA NTT menerima laporan dari warga masyarakat terkait ditemukannya Dugong yang terdampar dalam keadaan mati di Pantai Panmuti namun mengingat laut dalam keadaan pasang dan ombak besar bangkai dugong tersebut dibawa arus ke Pantai Oebelo Kecil.

Dugong terdampar di TWAL Teluk Kupang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang
Kupang, Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Sabtu 8 Februari 2025
Siang hari, personil Balai Besar KSDA NTT menerima laporan dari warga masyarakat terkait ditemukannya Dugong yang terdampar dalam keadaan mati di  Pantai Panmuti namun mengingat laut dalam keadaan pasang dan ombak besar bangkai dugong tersebut dibawa arus ke Pantai Oebelo Kecil.   Selanjutnya BBKSDA NTT melakukan kordinasi dengan BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan bangkai Dugong. Setelah melakukan pencarian dan berkordinasi dengan masyarakat Kelompok Tani Hutan Dalek Esa di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, bangkai Dugong ditemukan dalam keadaan mati di di Oebelo, Kawasan TWAL Teluk Kupang pada koordinat 10° 6’7,1245”S 123° 43’ 22,539” E.       Bangkai  Dugong  ditemukan  dalam  keadaan  telah  membengkak,  sebagian  besar  kulit terkelupas  dan berwarna  kemerahan,  terdapat  pembusukan parah  pada bagian  anus, sebagian organ dalam berupa usus terburai keluar.  Dalam klasifikasi kondisi mamalia terdampar terdapat 5 kode kondisi yakni:  Kode 1: hewan masih hidup; Kode 2: baru saja mati, belum ada pembengkakan; Kode 3: bangkai mulai membengkak; kode 4: bangkai sudah membusuk; kode 5: bangkai sudah mulai memutih bahkan menjadi kerangka.  Dalam hal ini bangkai Dugong yang ditemukan kondisinya antara kode 3 ke arah kode 4. Sebelumnya petugas berencana untuk melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian.  Namun mengingat bangkai Dugong sudah dalam keadaan membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan. Diperkirakan Dugong telah mati sehari sebelumnya lebih dari 24 jam.  Penanganan  selanjutnya  dilakukan  penguburan  bangkai  dugong  untuk  menghindari penyebaran penyakit.  Lokasi penguburan dilakukan di area pesisir Oebelo  dengan jarak sekitar 100 m dari lokasi temuan pada koordinat 10° 6’ 6,15467”S 123° 43’ 25,74365 E. Upaya penanganan berupa penguburan ini merupakan langkah standar terhadap bangkai satwa yang terdampar apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk, mengingat satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi  manusia  apalagi  satwa  liar  sudah   mati  dan  membusuk.  Proses  evakuasi  dan penguburan dilakukan bersama masyarakat desa tanah merah serta KTH Dalek Esa binaan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur. 
Dugong atau sering disebut Duyung yang memiliki nama latin  Dugong dugon merupakan salah satu jenis mamalia laut. Dugong ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan  Menteri  Lingkungan  Hidup  dan  Kehutanan  Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup  dan  Kehutanan  Nomor  P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018  tentang  Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Secara Internasional satwa ini berstatus Vunberable atau Rentan berdasarkan IUCN Redlist serta masuk dalam daftar Appendiks I CITES yang dilarang  dalam segala bentuk perdagangan internasional.  Penetapan   perlindungan ini dilakukan mengingat sebaran dan populasinya yang semakin menurun. Habitat  dugong meliputi  daerah  pesisir  dangkal  sampai  dengan sedang  dengan suhu perairan hangan hingga sedang (suhu minumum 15-17oC). dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi  lamun dan rumput laut. 
Di Nusa Tenggara Timur Duyung terutama diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya. Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang Duyung dapat ditemukan di sekitar  perairan  Pulau  Semau.   Pada Tahun  2024  kejadian  penemuan Duyung  yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu Kabupaten Kupang. Kami  menghimbau  kepada  masyarakat  untuk  segera  melaporkan  kepada  pihak  yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar.

Share: