Pada Senin, 24 Februari 2025, tim Unit Penanganan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) di Kali Manusak, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan kemunculan buaya yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar pemukiman.
Siang hari pukul 13:54 Wita masuk sebuah laporan informasi ke nomor Call Center BBKSDA NTT (+62 811-3810-4999) dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kupang terkait laporan munculnya buaya dari seorang warga masyarakat Desa Naibonat. Diinformasikan bahwa masyarakat resah dengan munculnya seekor buaya yang berkeliaran di sekitar pemukiman.
Merespons laporan tersebut, 3 orang anggota Unit Penanganan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA NTT diturunkan ke lokasi bersama seorang personil BPBD Kabupaten Kupang. Di lapangan memang benar ditemukan keberadaan Buaya Muara pada sebuah kali dekat pemukiman warga. Keberadaan buaya pada lokasi tersebut cukup berbahaya mengingat tingginya aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan korban.
Anggota UPS BBKSDA NTT segera melakukan persiapan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur. Setelah melakukan assesment lokasi diputuskan untuk menggunakan 2 jenis alat yakni snar-bite merupakan peralatan yang terbuat dari kawat sling dengan mekanisme tertentu yang setelah dipasangi umpan ditempatkan di lokasi tertentu agar dimakan buaya yang nantinya akan terperangkap. Peralatan kedua adalah sebuah harpoon yang terbuat terdiri dari bagian gagang tombak dan mata tombak yang tersambung pada sebuah tali kecil namun kuat. Mata tombak dibuat sedemikian rupa sehingga berfungsi untuk menahan badan buaya setelah tertancap pada bagian kulitnya pada bagian tubuh tertentu.
Personil lalu melakukan pengamatan pada tepi kali. Saat buaya melintas di dekat petugas tombak harpoon langsung melesat pada bagian leher buaya sehingga buaya dalam kendali personil UPS. Tarik menarik terjadi antara buaya dengan seorang personil, dengan bantuan warga setempat buaya yang berguling ke arah semak di tepi kali akhirnya dapat diamankan sepenuhnya setelah petugas lainnya mengamankan rahang buaya menggunakan pipa dan tali nouse. Selanjutnya terhadap buaya yang berdasarkan hasil pengukuran diketahui sepanjang 2,4 meter ini dilakukan pula langkah sexing, personil UPS BBKSDA NTT meyakini jenis kelamin buaya ini adalah jantan. Buaya yang ditangkap kemudian diamankan pada kandang penampungan sementara di BBKSDA NTT.
Dalam 6 tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga awal tahun 2025 Catatan BBKSDA NTT korban konflik buaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengakibatkan jatuhnya korban. Dari 59 korban konflik, 31 orang meninggal dan 28 orang luka hingga cacat.
Pada awal tahun 2025, Balai Besar KSDA NTT telah menerima setidaknya 5 laporan munculnya buaya yang berpotensi mengakibatkan konflik dan korban di kedua belah
pihak. Dihimbau kepada seluruh masyarakat bahwa pada musim hujan di mana air sungai meluap telah membuka kesempatan buaya memasuki sungai ke arah daratan/ hulu, hal tersebut perlu diwaspadai terutama bagi masyarakat yang lebih banyak beraktifitas di perairan sungai maupun perairan dekat muara. Hal-hal lain yang perlu diwaspadai adalah:
a. Hidari untuk beraktifitas pada lokasi-lokasi yang selama ini sudah diketahui merupakan tempat hidup buaya, sudah dipasang papan peringatan hati-hati buaya;
b. Jika terpaksa harus melakukan aktifitas: mandi mencuci di sungai, usahakan membangun pagar di pinggir sungai untuk mencegah buaya mendekat (upaya ini berhasil dilakukan di Afrika dan beberapa negara lain).
c. Masyarakat yang selama ini bekerja sebagai nelayan, agar lebih berhati-hati terutama yang melakukan penangkapan dengan pukat, tercatat sebagai korban tertinggi;
d. Jika Anda merupakan pemancing atau wisatawan, bertanyalah kepada masyarakat setempat terkait keamanan lokasi;
e. Hindari untuk turun pada perairan yang tidak tidak diketahui ada atau tidak ada buaya;
f. Saat berperahu, hindari menurunkan anggota tubuh ke perairan;
g. Melapor kepada pemerintah atau kepolisian setempat saat melihat buaya pada area publik. Masyarakat dapat menghubungi BBKSDA NTT pada Nomor Call Center :
Penanggung jawab berita:
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT Joko Waluyo, S.Hut. 0821-4747-6075