Instagram
Tiktok
Twitter
YouTube
Whatsapp
Facebook
- Berita
Penanaman 50.000 mangrove di TWA Menipo
  27 Feb 2025   Administrator
Penanaman 50.000 mangrove di TWA Menipo

BBKSDA NTT bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UIW NTT dan Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat melakukan kolaborasi konservasi Mangrove seluas 20 hektar di Kabupaten Kupang. Lokasi tersebut di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang (Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah) dan di Taman Wisata Alam (TWA) Menipo (Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur) dengan luas areal pemulihan ekosistem masing-masing 10 hektar dengan bibit 50.000 anakan.

Penanaman 50.000 mangrove di TWA Menipo
BBKSDA NTT bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UIW NTT dan Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat melakukan kolaborasi konservasi Mangrove seluas 20 hektar di Kabupaten Kupang. Lokasi tersebut di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang (Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah) dan di Taman Wisata Alam (TWA) Menipo (Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur) dengan luas areal pemulihan ekosistem masing-masing 10 hektar dengan bibit 50.000 anakan. Kegiatan pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan dilaksanakan oleh kelompok binaan
BBKSDA NTT (Kelompok Dalek Esa di TWAL Teluk Kupang dan Kelompok Tani Mangrove di TWA Menipo). Adapun jenis yang digunakan yaitu Rhizhopora sp. untuk di TWAL Teluk Kupang dan Ceriops tagal untuk di TWA Menipo. Kontribusi kelompok masyarakat dalam konservasi mangrove merupakan salah satu wujud kelola kawasan bagi kelompok binaan. Di TWA Menipo dalam hal ini kelompok masyarakat Tani Mangrove, berkomitmen berkolaborasi dalam kegiatan ini. Mereka melakukan pembuatan persemaian sederhana, pengisian media tanam, pencarian propagule, pembuatan acir,
distribusi bibit di lokasi tanam, penanaman, hingga nantinya melakukan pemeliharaan anakan hingga tahun ke-2. Selain kegiatan bertujuan untuk konservasi kawasan, kegiatan ini sebagai media untuk meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat binaan.  BBKSDA NTT melakukan pendampingan, pengawasan secara kontinyu agar pelaksanaan pemulihan ekosistem dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Rencana Pemulihan Ekosistem yang telah disahkan.

Pada tahun 2024 Taman Wisata Alam (TWA) Menipo ditetapkan sebagai Situs Ramsar ke-8 di Indonesia ini memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, diantaranya memiliki 30 jenis burung yang terdiri dari dua kelompok besar yakni burung air dan burung terestrial. Burung kakatua putih kecil jambul kuning, burung madu matari, kuntul karang, kuntul putih, pecuk ular, dan raja udang erasia adalah beberapa jenis burung yang dilindungi. Selain itu, terdapat beberapa jenis endemik Timor yakni cikukua timor, timor friarbird, gelatik timor, timor sparrow, kancilan timor, dan fawn-breasted whistler, buaya dan penyu juga ditemukan di TWA Menipo. Melihat potensi keanekaragaman hayati tersebut, masyarakat percaya bahwa kawasan tersebut tidak boleh dirusak dan dianggap suci serta menjadi lokasi upacara tradisional. Masyarakat memanfaatkan kepiting dan kerang untuk menunjang mata pencaharian dan memperoleh penghasilan dengan menyewakan perahu kepada wisatawan dan peneliti.

Share: