Sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas di kawasan Taman Nasional Mutis Timau, telah dilakukan pemasangan papan penanda jarak dengan kode Hekto Meter (HM) di jalur dari pintu masuk Oenino menuju Padang Lelofui.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas di kawasan Taman Nasional Mutis Timau, telah dilakukan pemasangan papan penanda jarak dengan kode Hekto Meter (HM) di jalur dari pintu masuk Oenino menuju Padang Lelofui. Papan ini berfungsi sebagai penunjuk jarak bagi para pengunjung, petugas patroli, serta pendaki yang melintasi jalur sepanjang 2,8 km dengan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam perjalanan.
Pemasangan papan dilakukan dengan interval setiap 500 meter, menggunakan kode HM 00, HM 05, HM 10, HM 15, HM 20, HM 25, dan HM 30. Papan ini ditempatkan di titik-titik yang mudah terlihat agar memudahkan orientasi bagi pengunjung dan petugas di lapangan.
Tujuan pemasangan papan penanda jarak ini antara lain:
β
Memberikan informasi jarak tempuh bagi pengunjung yang ingin menuju Padang Lelofui.
β
Memudahkan koordinasi dan pemantauan bagi petugas patroli kawasan.
β
Sebagai panduan keselamatan untuk mengetahui posisi saat berada di jalur pendakian atau saat terjadi kondisi darurat.
Dengan adanya papan penanda ini, diharapkan jalur Oenino β Padang Lelofui semakin nyaman dan aman bagi pengunjung, serta mendukung kelancaran aktivitas konservasi di Taman Nasional Mutis Timau.
Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan kawasan ini agar tetap menjadi habitat alami yang lestari dan destinasi wisata alam yang berkelanjutan! πΏποΈβ»οΈ