Lokasi
Kawasan Taman Buru Dataran Bena secara geografis terletak pada posisi 124° 57' 5,692" - 125° 0' 38,904" BT dan 9° 30' 40,819" – 9° 35' 47,391" LS. Secara administrasi pemerintahan Taman Buru Dataran Bena terletak di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan batas-batas wilayahnya sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Bena dan Desa Oebelo
Sebelah Timur : TWA Manipo Desa Enoraen Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
Sebelah Selatan : Laut Timor
Sebelah Barat : Sungai Noemuke Desa Toineke
Sejarah dan Status Kawasan
Penunjukkan kawasan Taman Buru Bena melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 05/Kpts/Um/1/1978, tanggal 20 Januari 1978, wilayah yang dialokasikan sebagai Taman Buru Dataran Bena adalah 11.000 hektar. Potensi kawasan pada saat itu antara lain : sapi liar, rusa, kus-kus dll. Mengingat potensi (termasuk vegetasi) serta keadaan lapangannya, maka TBDB dialokasikan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan olah raga berburu (sport hunting), rekreasi dan pariwisata. Namun sebelum terbitnya keputusan penunjukkan tersebut, telah banyak kegiatan yang dilakukan serta permasalahan lain di dalam kawasan yang ditunjuk sebagai Taman Buru Dataran Bena (Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam NTT, 1983). Kegiatan tersebut antara lain berupa :
1. Perladangan, pemukiman dan persawahan
Khusus untuk kegiatan pencetakan sawah, masyarakat memiliki kekuatan/dasar hukum yang syah dengan telah diterbitkannya Sertifikat Kepemilikan Tanah seluas 694 hektar yang terdiri dari :
2. Penebangan pohon
Dilakukan oleh penduduk untuk memenuhi kebutuhan kayu bahan bangunan/perumahan dan kayu bakar. Kegiatan penebangan terutama dilakukan pada kawasan hutan Alle, Aisio dan sekitar Danau Kubai. Jenis kayu yang banyak ditebang terutama adalah : kayu merah, gebang, lontar, waru dan bakau.
3. Penggembalaan ternak
Sebagaimana terjadi di beberapa tempat lain, pemeliharaan ternak sapi dengan cara dilepas di hutan juga terjadi pada kawasan ini.
4. Kebakaran
Hal yang menyebabkan terjadinya padang savana adalah bahwa dalam proses suksesi, pada kawasan ini setiap tahun selalu terjadi kebakaran padang pada musim kemarau (sekitar Juni s/d Nopember).
5. Perburuan liar
Kegiatan perburuan dilakukan baik oleh masyarakat sekitar, maupun oknum-oknum tertentu dengan sasaran buru berupa satwa yang dilindungi maupun belum dilindungi. Terkadang terjadi pula penembakan hewan ternak oleh para pemburu tersebut.
Selain itu, pada Pebruari tahun 1982, Gubernur NTT menerbitkan Keputusan No. BAP.012.2/1427/1982, tentang penetapan beberapa area pengembangan secara terpadu dalam rangka kebijakan pembangunan daerah di NTT; termasuk di dalamnya adalah kawasan Bena di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Terkait dengan hal tersebut, pada Pebruari 1979, melalui surat No. Ek.015.2/1/79 kepada Dirjen Kehutanan dan direktur Perlindungan dan pengawetan alam, Gubernur Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa sebagian areal tersebut telah dijadikan kawasan pertanian, pada beberapa lokasi sudah diterbitkan surat kepemilikan tanah, selain itu areal tersebut sudah termasuk dalam perencanaan PELITA III serta merupakan wilayah studi pengembangan regional Bagian Timur Indonesia dengan bantuan Canadian International Development Agency (CIDA). Selanjutnya bahwa areal tersebut berdasarkan hasil survey proyek P3SA sejak tahun 1976 adalah cocok untuk areal pertanian karena terdapat 2 sungai yang dapat mengairi areal seluas 7.470 ha yakni sungai Noelmina dan Noemuke. Mengingat relatif banyaknya aktifitas dan kepentingan di dalam kawasan, maka disepakati bahwa dalam proses penataan batas sebagian kawasan TB Dataran Bena dikeluarkan namun dengan kompensasi bahwa pemerintah daerah menunjuk kawasan Ale Aisio sebagai areal pengganti dengan fungsi Suaka Margasatwa.
Pada perkembangan selanjutnya, dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 89/Kpts-II/1983, tanggal 2 Desember 1983 (TGHK), serta dalam proses penataan batas yang dilakukan pada tanggal 23 Pebruari 1993 mengingat sebagian besar kawasan TB Dataran Bena telah digunakan dalam proses pencetakan sawah-sawah baru di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tahun 1992 dilakukan penataan batas oleh Balai Planologi Kehutanan IV Nusa Tenggara dengan hasil berdasarkan Berita Acara Tata Batas tanggal 23 Februari 1993 seluas 2.000,64 hektar. Taman Buru Dataran Bena telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri kehutanan Nomor: 74/Kpts-II/1996 tanggal 27 Februari 1996 dengan luasan 2.000,64 hektar atau sekitar 18 % dari luas penunjukkan.
Potensi Flora
Taman Buru Dataran Bena merupakan perwakilan ekosistem hutan pantai hutan, pada hutan pantai disominasi oleh cemara laut (Casuarina equisetifolia) pada sisi selatan kawasan yang berbatasan dengan laut timor dan hutan bakau yang terdapat di sekitar muara sungai Noelmina dan sekitar Danau Kubai, jenis vegetasi yang mendominasi pada ekosistem hutan bakau adalah jenis api-api (Avicennia sp). Sedang pada hutan musim dan savana didominasi oleh jenis kabesak hitam (Acacia neulotica) jenis ini dapat dikategorikan sebagai jenis invasive asing yang tumbuh hampir menguasai seluruh kawasan TB Dataran Bena, pada bagian timur kawasan juga dijumpai tumbuhan lontar (Borasus flabelifer). Berdasarkan hasil inventaisasi poensi ekologi, pada Taman Buru Bena jenis vegetasi yang umum dijumpai adalah Asam (Tamarindus indica), Kayu Putih Laut (nama local), Beringin Laut (Ficus sp), Gewang (Coripha gebanga), Kolang Susu (Calotropis gigantean) Kesambi (Scheichera oleosa), bidara (Ziziphus timoerensis), Vitex pibescen, Alstonia scholaris, Oniknamak (nama local), Kayu Ular (nama local), Hau Hue (nama local), Fau (nama local). Hasil inventarisasi ekologi tahun 2017, vegetasi yang memiliki kerapatan jenis dan kerapatan tertinggi adalah kabesak hitam (Acacia neulotica) mencapai 3,575 individu/ha dan jenis yang dijumpai dengan tingkatan permudaan yang lengkap (semai, pancang, tiang) adalah kabesak hitam dan beringin laut, jenis dengan indeks nilai penting tertinggi di Taman Buru Bena adalah Kabesak Hitam (Acacia neulotica) nilai INP sebesar 51,59% sedangkan jenis lainnya tergolong indeks nilai penting rendah.
Potensi Fauna
Jenis fauna yang umum ditemukan di Taman Buru Dataran Bena adalah jenisi aves, reptil dan mamalia. Beberapa jenis satwa liar yang dilindungi yang ditemukan pada kawasan Taman Buru Bena saat ini antara lain buaya muara (Crocodylus porosus), penyu lekang (Lepidochelys olivacea) pecuk ular asia (Anhingia melanogaster), kuntul besar (Egretta alba), pelikan (Pelicanus sp) serta beberapa jenis aves lainnya.
Topografi dan Geologi
Topografi Taman Buru relatif datar, dengan kemiringan 0-3 %. Ketinggian dari atas permukaan laut berkisar antara 0-5 meter. Pada beberapa bagian, kedalaman tanah efektif adalah lebih dari 90 cm sedangkan pada bagian lainnya kurang dari 30 cm. Berdasarkan peta geologi Indonesia skala 1:2.500.000 formasi Taman Buru Bena terdiri dari batuan sedimen. Sedangkan berdasarkan Peta tanah bagan Indonesia skala 1 : 2.500.000 jenis tanahnya merupakan tanah yang kompleks sangat dangkal dan berbatu dengan batuan jenis Aluvial deret Offu dan paleogen terlipat bersama.
Sistem hidrologi
Mengingat letaknya yang berada di dekat pantai dengan ketinggian dari permukaan laut yang berkisar antara 0-5 meter, maka Taman Buru Bena merupakan daerah hilir dari Daerah Aliran Sungai Noelmina. Pada saat musim hujan, daerah sekitar ini biasanya digenangi banjir yang merupakan luapan sungai Taum, Noelmina dan Noemuke. Namun dengan adanya vegetasi di wilayah Taman Buru Bena, genangan-genangan tersebut relatif tidak mengakibatkan hilangnya substrat yang dibawa air sungai, bahkan cenderung untuk menangkap endapan.
Iklim
Berdasarkan kategori iklim menurut Schmidt dan Ferguson, kawasan Taman Buru Bena termasuk wilayah dengan tipe curah hujan E. Kondisi iklim di Taman Buru Bena dan sekitarnya sangat dipengaruhi oleh angin barat dan angin timur, sebagai akibat perubahan tekanan udara di Benua Asia dengan Benua Australia serta merupakan peralihan antara daerah basah Indonesia dan daerah kering Australia. Musim hujan biasanya berlangsung pada Bulan Desember sampai Maret.
Kondisi Sosial Budaya dan Ekonomi Masyarakat
Kawasan TB Bena berbatasan langsung dengan Desa Bena dan Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Luas Wilayah kecamatan Amanuban selatan adalah 236, 02 Km². Desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TB Bena adalah desa Oebelo dan Desa Bena, Desa Bena memiliki luas 56,52 km2 dengan jumlah penduduk Desa Bena (Tahun 2015) seluruhnya adalah 4.112 jiwa terdapat pada 886 kepala keluarga (KK), terdiri dari 2020 penduduk berjenis kelamin laki-laki atau 49 % dari jumlah penduduk dan 2.092 penduduk berjenis kelamin perempuan atau 51%. Merujuk pada pendapatan perkapita menurut sektur usaha Masyarakat desa Bena pada umumnya adalah bermata pencaharian petani dari 886 kepala keluarga (KK) yang menjadi petani mencapai 817 ( 92,21 %) Kepala Keluarga sedangkan total anggota keluarga petani mencapai 84.97 % dari jumlah penduduk. Selain petani ada juga yang bekerja sebagai peternak sebanyak 187 orang ( 4.52 %), nelayan, PNS dan pedagang. Berdasarkan hasil inventarisasi social ekonomi masyarakat sekitar kawasan tahun 2017, diketahui bahwa penghasilan masyarakat mulai dari Rp. 750.000 sampai dengan Rp. 1.600.000 perbulan dari berbagai sumber penghasilan seperti petani yaitu dari sawah (tanaman padi) dan hasil kebun seperti tanaman jagung dan kacang-kacangan sedangkan untuk sayur-sayuran banyak ditanaman dipekarangan untuk konsumsi sendiri, sementara ternak dipersiapkan biaya pendidikan anak. Dari pendapatan tersebut tidak berbeda jauh dengan pendapatan perkapita Kabupaten Timor Tengah Selatan yang mencapai mencapai Rp 13.416.064. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pada tahun 2016 kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberi kontribusi terhadap PDRB atas dasar harga berlaku sebesar 45,72 persen. Pertumbuhan ekonomi pada lapangan usaha ini mengalami peningkatan sebesar 0,06 poin dibandingkan pertumbuhan tahun 2015.
Kawasan Taman Buru Bena yang berbatasan langsung dengan desa Bena memberi kontribusi terhadap pendapatan masyarakat berupa pemanfaatan hasil hutan bukan kayu berupa ikan dari Danau Kubai. Dari hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa nilai penting kawasan bagi masyarakat sekitar kawasan Taman Buru Dataran Bena adalah keberadaan danau kubai yang ada di dalam kawasan Taman Buru Dataran Bena sangat membatu sebagain masyarakat atau sekitar 30% dari jumlah penduduk mengambil hasil dari danau Kubai yaitu berupa ikan. Potensi dari danau kubai yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu menangkap ikan. Hasil dari menangkap ikan untuk dikonsumsi dan dijual, dan hasilnya bisa membantu perekonomian masyarakat. Selain masyarakat sekitar kawasan ada juga masyarakat dari kota SoE yang datang memancing di danau Kubai. Selain menangkap ikan, masyarakat juga mengambil buah asam dan biji kabesak untuk dijual, menurut informasi dari masyrakat biji kabesak sekarang menjadi peluang karena sudah sampai dikirim ke Negara India untuk dijadikan obat.
Aksesibilitas
Untuk mencapai kawasan Taman Buru Bena dari Kota Kupang ibu kota provinsi Nusa Tenggra Timur, TB Dataran Bena dapat dicapai menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 dengan rute Kupang – Panite (60 Km) waktu tempuh selama ± 2 jam, dilanjutkan dengan kendaraan roda 2 dengan rute Panite – TB Dataran Bena selama ± 15 menit. Sedang dari SoE ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, Taman Buru Bena dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 dengan rute Soe – Panite (57 Km) waktu tempuh selama ± 2 jam, dilanjutkan dengan kendaraan roda 2 dengan rute Panite – TB Dataran Bena selama ± 15 menit.