LKj BBKSDA NTT Tahun 2016 ini meliputi pendahuluan, perencanaan strategis, perjanjian kinerja (PK), pengukuran kinerja, analisis kinerja dan penggunaan sumber daya, yang diuraikan secara detail dan transparan sehingga dapat memberikan informasi kepada pemberi amanat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dan para pihak yang membutuhkan, sekaligus dapat dinilai dan dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi BBKSDA NTT.
Pengukuran dan analisis pencapaian kinerja dilakukan dengan mengacu pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada setiap sasaran strategis kegiatan sebagaimana tertuang di dalam Perjanjian Kinerja. LKj BBKSDA NTT tahun 2016 ini merupakan lanjutan dari laporan tahun 2015 yang menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2015-2019. Oleh karenanya pencapaian kinerja pada tahun ini diharapkan berkesinambungan dalam mencapai sasaran strategis selama 5 (lima) tahun ke depan serta bisa menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja pada tahun selanjutnya.