Gubernur NTT dan Kepala BBKSDA NTT
Senin, 4 Maret 2019
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, TNIPOLRI dan stakeholder lainnya menyelenggarakan kegiatan bersih sampah bersama di wilayah pesisir Pantai Teluk Kupang. Rapat persiapan untuk kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Nusa Tenggara Timur Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si dan Kepala Balai Besar KSDA NTT Ir. Timbul Batubara, M.Si pada Tanggal 28 Februari 2019. Kegiatan ini selain merupakan aksi langsung juga sebagai motivasi kepada segenap elemen masyarakat untuk peduli pada alam khususnya laut. Hal ini sejalan dengan spirit dan program Gubernur NTT Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi yang sampai sejauh ini sudah beraksi nyata dalam peduli lingkungan.
Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Kegiatan bersih sampah ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 dimana Momentum Gerakan Revolusi Mental ini bertepatan dengan tanggal 21 Pebruari yang merupakan Hari Peduli Sampah Nasional. Hari Peduli Sampah Nasional merupakan bentuk kontemplasi atas belum optimalnya pengelolaan sampah yang juga menjadi perhatian Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Surat Edaran NomorSE.2MENLHKPSLB3PLB.022019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, Msc dalam Peringatan HPSN 2019 menyatakan “Perhatian Nasional dan Internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa. Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk mengatasi masalah sampah laut dan plastik secara bersama-sama dengan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan peduli sampah ini menjadi penting dan strategis karena Teluk Kupang merupakan TWAL yang berbatasan langsung dengan kota Kupang sebagai Ibu Kota Propinsi NTT. Terdapat 6 (enam) spottitik lokasi kegiatan yang berada di wilayah TWAL Teluk Kupang yaitu pantai Fatubesi (Oeba), pantai di belakang Hotel Sotis, pantai di depan Hotel Aston, Pantai Paradiso, Pantai Warna-warni Oesapa dan Pantai Lasiana. Jumlah personil yang terlibat dari kurang lebih sebanyak 3.500 orang dari instansi Pemerintah Provinsi NTT, SKPD lingkup Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, instansi vertikal, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, Pramuka Saka Wanabakti, BRI, BNI, swasta (hotel dan pertokoan), dan masyarakat (Kelurahan Fatubesi, Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Lasiana, dan Kelurahan Oesapa). Jumlah sampah yang diangkut dari keenam titik di Kota Kupang adalah ±20.711 Kg terdiri dari sampah anorganik (plastik, logam, dan kaca) dan organik. Untuk mengangkut sampah tersebut Pemerintah Kota Kupang mengerahkan 13 unit truk sampah dan 1 unit alat berat.
Semakin padatnya penduduk Kota Kupang dan semakin kompleksnya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang menghasilkan sampah mengakibatkan semakin banyaknya timbunan sampah sehingga perlu adanya edukasi dan peran serta seluruh masyarakat dalam pengelolaan dan kepedulian terhadap sampah. Perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat terutama sampah plastik dan anorganik lainnya karena material tersebut membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Untuk itulah maka kegiatan ini tidak hanya melibatkan pegawai di instansi pemerintah daerah dan pusat namun juga terutama melibatkan masyarakat sekitar kawasan dan dunia usaha yang berada di sekitar pantai Teluk Kupang.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menggugah kesadaran sikap, perilaku dan partisipasi masyarakat serta koordinasi berbagai instansi terkait mengenai kebersihan pantai Teluk Kupang melalui aksi bersih pantai dan peduli sampah sedangkan sasaran kegiatan ini adalah pembersihan sampah pada keenam lokasi di pantai Teluk Kupang. Dengan terlaksananya kegiatan bersih sampah bersama ini pemerintah Provinsi NTT mengharapkan mulai terjadi peningkatan kesadaran, sikap, perilaku dan partisipasi masyarakat serta peran berbagai instansi dan stakeholder terkait dalam pengelolaan sampah di pantai Teluk Kupang.
Kegiatan yang sama di Bidang KSDA Wilayah II juga dilaksanakan dengan lokasi di TWA Ruteng, TWAL 17 Pulau dan TWAL Teluk Maumere dengan melibatkan pemerintah daerah, kelompok masyarakat, pelajar, jurnalis, pelaku usaha wisata, wisatawan, pemerhati lingkungan, dan masyarakat. Rincian jumlah sampah terangkut adalah ±2.400 Kg di TWA Ruteng, ±650 Kg di TWAL 17 Pulau, dan ±139 Kg di TWAL Teluk Maumere. Secara keseluruhan pada acara HPSN 2019 tanggal 4 Maret 2019 di wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT terangkut ±23.900 Kg sampah dengan peserta aksi sebanyak 3.656 orang.
Apabila ditambahkan dengan kegiatan sebelumnya yaitu pembersihan di TWAL 17 Pulau tanggal 16 Februari 2019 (sampah ±100 Kg), TWAL Teluk Maumere tanggal 22 Februari 2019 (sampah ±60 Kg), Pantai Ketapang I Kupang (sampah ±700 Kg), dan TWA Camplong tanggal 24 Februari 2019 (sampah ±6.000 Kg), maka secara total jumlah sampah yang berhasil dikumpul dan diangkut dalam rangka HPSN 2019 pada wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT adalah ±30.760 Kg.
@Dewi-BBKSDA NTT
Rabu, 20 November 2024. Telah dilaksankan pembukaa...
Tema Sosialisasi adalah "Ngobrolin Iklim Bare...
Labuan Bajo, Balai Besar KSDA NTT, Senin, 18 Novem...
Kupang (Kamis, 14 November 2024) – Balai Besar KSD...
Halo #KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Teripang merupakan salah satu komoditas unggulan N...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...
Balai Besar KSDA NTT bersama Balai TN Komodo dan...
Pada tanggal 20 September 2023 lalu Balai Besar ...
Pada tanggal 17 September 2023 lalu Kepala B...
KSDAE Mengajar merupakan program kependidikan ya...
Jamur Tudung (Phallus multicolor) adalah jamu...
Senin, 29 Mei 2023, Kepala Balai Besar KSDA N...
Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023 petugas ...
Taman Wisata Alam Camplong terkenal dengan po...
Selama dua hari pada tanggal 4 – 5 November 2022, ...
Balai Besar KSDA NTT pada minggu pertama Bu...
Kupang, 17 September 2022. Hari Sabtu ini Balai Be...
Kupang, 26 Januari 2022. Selama dua hari sejak t...
Kupu-kupu Raja Timor atau Silver Bi...
Balai Besar KSDA NTT sebagai Korwil UPT KLHK ...
Kolam wisata Oenaek merupakan tempat wisata di K...
Pada tanggal 1-2 Februari 2023 kemarin telah di...
KSDAE Mengajar Begin! Pada 3 Februari 2023, ...
#KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Jumat, 20 Januari 2023. Kepala Balai Besar KSDA ...
Sepenggal kalimat tersebut keluar dari Ibu Myra...
Kupang, 12 Oktober 2020 Rasa syukur melingkupi ...
Kupang, 29 September 2020 Hai Kawan Konsevasi, ...
Menjelang hitungan hari, peringatan puncak Hari...
Kupang, 3 September 2020 Kamis nan mani...
Kupang, Rabu, 22 Juli 2020. Balai Besar K...
Fatumnasi, 19 Juli 2020 Pendekatan dengan...
Kupang, 28 Mei 2020 Pada hari Kamis tanggal ...
Kupang, 5 Juli 2020 Minggu, 14 Juni 2020, BBKSD...
Kupang, 19 Juni 2019. Balai Besar KSDA N...
Enoraen, 17 Juni 2020 Bertempat di Taman Wis...
Kupang, 5 Juni 2020. Hari ini, jam 10.00-...
Maumere, 4 Juni 2020 Saat ini kita tengah...
Kupang, 1 Juni 2020 Konflik satwa liar antara bua...
Kupang, 22 Mei 2020 Pagi tadi (Jumat, 22 ...
Kupang, 24 April 2020 Hari ini, Balai Bes...
Kupang, 18 April 2020 Sabtu pagi, 18 Apri...
Kupang, 3 April 2020 Balai Besar KSDA...
Sumba, 03 Februari 2020 Unit Penanganan Satwa (...
Penyerahan santunan dari BBKSDA NTT ke keluarga ...
Lembata, 31 Januari 2020 Ah, barangkali judul di ...
Kupang, 22 Januari 2020 Peta Rencana Kerja Res...
Kepala BBKSDA NTT (kiri) dan Gubernur NTT (tenga...
Maumere, 26 November 2019 Pendidikan koservasi ...
Kupang, 15 Oktober 2019 Pada Senin ...
Kupang, 16 Oktober 2019 Pada tanggal 15 Oktober...
Kupang, 1 November 2019 Menipo, “pulau” yang se...
Identifikasi dan Pengukuran Paus Pilot Maumere...
Penyambutan Kepala Balai Besar KSDA NTT Mala...
Atambua, Agustus 2019 Presiden Republik Indone...
Maumere, 19 Juli 2019. Dalam rangka menjaga...
Persiapan Pelepasliaran Komodo di Pulau Oentolo...
Sekda Provinsi NTT beserta rombongan dan Petuga...
Pelepasliaran Sanca Timor di Hutan Egon Ilemedo ...
Kepala BBKSDA NTT (Peci Hitam) Didampingi Pejaba...
Maumere, 30 Juni 2019 Pada hari Minggu tanggal ...
Kupang, 2 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT melalu...
Kupang, 1 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT mel...
Pict. Kepala BBKSDA NTT dan Direktur WCS-IP Kup...
Pada tanggal 25 Januari 2019 Balai Besar KSDA NT...
Gubernur NTT dan Kepala BBKSDA NTT Senin, 4 Mar...
Dalam rangka Pencapaian Target Indikator Kinerj...
Penetapan kawasan Cagar Alam (CA) Mutis Timau p...
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur diberi ama...
Torong Padang, suatu tanjung di Utara Pulau Flo...
Ekosistem blue carbon adalah ekosistem diman...
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Te...
Balai Besar KSDA NTT kedatangan seoran...
Bushcraft adalah berkegiatan di alam bebas yang...
Pada sore hari di medio bulan Desembe...
Selama ini, kita mengenal Cagar Alam (CA) Mut...
Hasil diagnostic reading permasalahan pada Ba...
Perambahan kawasan dan illegal logging TWA Ruteng ...
Konsep Perlindungan Hutan Berbasis Ekosistem P...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Bes...
Taman Wisata Alam (TWA) Tujuh Belas Pulau merup...
Kupang, 05/12/2018-Rekreasi, atau dulu kita bia...
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan ya...
Step on Flores land, it’s not only about the Kom...
Memandang deburan ombak pantai selatan yang meng...
TWAL Teluk Maumere juga dikenal dengan nama Gugu...
Eksotis, kata yang mewakili Taman Wisata Alam La...
Pameran konservasi dilaksanakan dengan tujuan un...
Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kele...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Besar...
“Awas tangannya.....” “Awas jarinya....” Kupang,...
Kupang, 26 November 2018 Balai Besar KSDA NTT mer...
Perkembangan Konservasi Penyu di TWA Menipopada...
Camplong, 14 November 2018 Pada hari Kamis, tangg...
Maumere, 09 November 2018 Seksi Konservasi Wila...
Kupang, 2 November 2018 Pada tanggal 31 Oktobe...
Maumere, 19 Oktober 2018. Balai Besar KSDA NTT m...
Kupang, 19 Oktober 2018. Dalam upaya mitigasi pe...
Soe, 27 September 2018 Sebagai Unit Pelaksana Tek...
Maubesi, 17 September 2018 Pada tanggal 6 Septe...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Dalam pengelolaan T...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Balai Besar KS...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Latar Belakang Tam...
Riung, 12 September 2018 Taman Wisata Alam Laut (...
Alor, 10 September 2018 Pada hari Senin, tangg...
Maumere, 31 Agustus 2018 Balai Besar Konservasi...
Maumere, 31 Agustus 2018 Sebagai tindak lanj...
Maumere, 28 Juni 2018 Balai Besar KSDA (BBKSDA) N...
Monitoring Penangkaran Ex-Situ Rusa Timor di Kota ...
Bari, 22 Juli 2018 Sehubungan dengan adanya inf...
Kupang, 2 Maret 2018. Sebanyak enam lembar kulit ...
Camplong, 21 Februari 2018 “Ayo bergerak bersama”...
Kupang, 16 Desember 2017. Balai Besar KSDA Nusa T...
Kupang, 28 September 2017 Dalam rangka Optimalisa...
Borong, 27 September 2017 Bertempat di Aula Dina...
Kupang, 18 September 2017 Pada hari Senin tanggal...
Kupang, 6 september 2017 BBKSDA NTT melaksanak...
Kupang, 28 Agustus 2017. Bertempat di Kantor Bala...
Kupang, 13 Agustus 2017 Gubernur NTT, Drs. Frans ...
Kupang, 13 Agustus 2017 Jelajah Sepeda Kompas 201...
Kupang, 10 Agustus 2017 Melalui Keppres Nomor 22 ...
Kupang, 4 Agustus 2017 Buaya memiliki sifat 'homi...
Kupang, Februari 2017. Hanya dalam kurun waktu ...
Kupang, 9 Mei 2017. Menindaklanjuti laporan dar...