Balai Besar KSDA NTT pada minggu pertama Bulan November 2022 telah menyalurkan bantuan kepada Kelompok Pemberdayaan Masyarakat dengan total bantuan Rp 910.000.000,-. (Sembilan Ratus Sepuluh Juta Rupiah) Bantuan di wilayah Pulau Timor diserahkan langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA NTT (Ir. ARIEF MAHMUD, MSi) secara simbolis kepada kelompok tani hutan bertempat di 3 lokasi yaitu : di Desa Kamanasa (Kec. Malaka Tengah Kabupaten Malaka), dan di TWA Camplong dan Desa Enoraen (Kec. Fatuliu dan Kec. Amarasi Timur Kabupaten Kupang). Sementara itu bantuan ekonomi produktif di Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Alor diserahkan melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah ll.
Kelompok masyarakat yang menerima bantuan adalah sebagai berikut.
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahan kepada maysarakat di Kabupaten TTS Rp. 120.000.000,- dengan rincian Kelompok Sinar Mutis yang berada di penyangga Kawasan Konservasi CA. Mutis Timau (Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi) Rp 40.000.000,-; 2 (dua) Kelompok Masyarakat Sekitar Taman Buru Bena Kelompok Tahat Toen (Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan) Rp. 40.000.000,-; Kelompok Mone Feto Etfe (Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan) Rp. 40.000.000,-.
2. Kabupaten Kupang
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kab Kupang Rp. 360.000.000,- dengan rincian Kelompok Kita Sama yang berada di sekitar Kawasan Konservasi TWAL Teluk Kupang (Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu) Rp. 40.000.000,-; 2 (dua) kelompok Masyarakat dari kawasan Konservasi TWA Camplong yaitu Kelompok Nekaf Mese Silu (Desa Silu, Kecamatan Fatuleu) Rp. 50.000.000,-; Kelompok Oenaek Sejahtera (Desa Camplong, Kecamatan Fatuleu) Rp. 50.00.000,-; dan 4 (empat) kelompok sekitar Kawasan TWA Menipo di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur dengan penerimanya adalah Kelompok Pelestari Penyu Eno Toi (Rp 50.000.000,-), Kelompok Sanggar Tari (Rp. 40.000.000,-), Kelompok Tenun (Rp. 50.000.000,-); dan Kelompok Mangrove (Rp.40.000.000,-);
3. Kabupaten Malaka
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Malaka yang diberikan akses ke kawasan konservasi SM Kateri Rp. 80.000.000,- dengan rincian Kelompok Waniwen Kateri (Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah) Rp. 40.00.000,- dan Kelompok Kateri Lestari (Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah) Rp. 40.000.000,-;
4. Kabupaten Alor
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Alor kelompok masyarakat sekitar TWA Tuti Adagae Rp. 50.000.000,- untuk Kelompok Lestari Kenari Kamot di Desa Kamot, Kecamatan Alor Timur.
Disamping bantuan kepada Kelompok Ekonomi Produkti Masyarakat yang berada di sekitar Kawasan Konservasi di Pulau Timor, juga diberikan bantuan kelompok masyarakat untuk usaha budidaya hewan ternak lainnya pada 3 kabupaten di pulau Flores yaitu :
5. Kabupaten Sikka
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Sikka Rp. 150.000.000,- dengan rincian Kelompok Mesi Roa (Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda) Rp. 50.000.000,-; Kelompok Mbira Poka Mandiri (Desa Bu Watu Weti, Kecamatan Tanawawo) Rp. 50.000.000,-; dam Kelompok Lero Bekor (Desa Nangabotong, Kecamatan Waigete) Rp. 50.000.000,-;
6. Kabupaten Ende
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Ende Rp.50.000.000,- untuk Kelompok Wolomage di Desa Nggesa, Kecamata Detu Keli.
7. Kabupaten Nagekeo
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Nagekeo Rp. 100.000.000,- untuk kelompok Murhi Modhe (Desa Nataute, Kecamatan Wolowae) Rp.50.000.000,- dan Kelompok Pama Imu (Desa Natatoto, Kecamatan Nangaroro) Rp. 50.000.000,-.
Pada tahun 2021 Balai Besar KSDA NTT juga menyerahkan bantuan ekonomi produktif kepada kelompok binaan yaitu:
1. Kabupaten Sikka
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Sikka pada tahun 2021 adalah Rp. 180.000.000,- dengan perincian Kelompok Mesi Roa (Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda) Rp. 90.000.000,- dan Kelompok Mbira Poka Mandiri (Desa Bu Watu Weti, Kecamatan Tanawawo) Rp. 90.000.000,-.
2. Kabupaten Alor
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Alor pada tahun 2021 adalah Rp. 30.000.000,- yaitu untuk Kelompok Gunung Mako di Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut.
3. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan pada tahun 2021 sebesar Rp. 20.000.000,- yaitu untuk Kelompok Mone Feto Etfe (Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan – sekitar SM Ale Aisio) Rp. 10.000.000,- dan Kelompok Tahat Toen (Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan – sekitar TB Bena) Rp. 10.000.000,-.
4. Kabupaten Rote Ndao
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Rote Ndao yang berada di sekitar SM Harlu pada tahun 2021 adalah Rp. 10.000.000,- untuk Kelompok Maju Bersama (Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko)
5. Kabupaten Kupang
Nilai bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Kupang pada tahun 2021 adalah Rp. 30.000.000,- dengan perincian untuk Kelompok Kita Sama (Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu – sekitar TWAL Teluk Kupang) Rp. 10.000.000,-; dan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur (sekitar TWA Menipo) terdapat dua kelompok yaitu Kelompok Tani Mangrove (Rp. 10.000.000,-) dan Kelompok Seni Tari (Rp. 10.000.000,-)
Kepala Balai Besar KSDA NTT dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ekonomi produktif yang disalurkan berbeda dengan bantuan sosial. Bantuan ekonomi produktif merupakan stimulan yang diharapkan dapat mendorong peningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Oleh karenanya kelompok dengan pendampingan dari penyuluh maupun petugas lainnya dapat memliki rencana usaha (business plan), perhitungan serta pembukuan yang baik. Pesannya adalah bahwa penyuluh serta para petugas pendamping lainnya dapat mendampingi kelompok secara optimal agar bantuan tersebut berdaya guna dan dapat meningkatkan ekonomi masayarakat. Lebih lanjut Kepala Balai Besar KSDA NTT menyampaikan bahwa dalam upaya mengungkit peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi, Balai Besar KSDA NTT tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Untuk itu perlu didukung dengan kerjasama para dengan parapihak di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar peningkatan ekonomi lebih mudah tercapai.
Penyusun : Dewi Indriasari
Rabu, 20 November 2024. Telah dilaksankan pembukaa...
Tema Sosialisasi adalah "Ngobrolin Iklim Bare...
Labuan Bajo, Balai Besar KSDA NTT, Senin, 18 Novem...
Kupang (Kamis, 14 November 2024) – Balai Besar KSD...
Halo #KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Teripang merupakan salah satu komoditas unggulan N...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...
Balai Besar KSDA NTT bersama Balai TN Komodo dan...
Pada tanggal 20 September 2023 lalu Balai Besar ...
Pada tanggal 17 September 2023 lalu Kepala B...
KSDAE Mengajar merupakan program kependidikan ya...
Jamur Tudung (Phallus multicolor) adalah jamu...
Senin, 29 Mei 2023, Kepala Balai Besar KSDA N...
Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023 petugas ...
Taman Wisata Alam Camplong terkenal dengan po...
Selama dua hari pada tanggal 4 – 5 November 2022, ...
Balai Besar KSDA NTT pada minggu pertama Bu...
Kupang, 17 September 2022. Hari Sabtu ini Balai Be...
Kupang, 26 Januari 2022. Selama dua hari sejak t...
Kupu-kupu Raja Timor atau Silver Bi...
Balai Besar KSDA NTT sebagai Korwil UPT KLHK ...
Kolam wisata Oenaek merupakan tempat wisata di K...
Pada tanggal 1-2 Februari 2023 kemarin telah di...
KSDAE Mengajar Begin! Pada 3 Februari 2023, ...
#KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Jumat, 20 Januari 2023. Kepala Balai Besar KSDA ...
Sepenggal kalimat tersebut keluar dari Ibu Myra...
Kupang, 12 Oktober 2020 Rasa syukur melingkupi ...
Kupang, 29 September 2020 Hai Kawan Konsevasi, ...
Menjelang hitungan hari, peringatan puncak Hari...
Kupang, 3 September 2020 Kamis nan mani...
Kupang, Rabu, 22 Juli 2020. Balai Besar K...
Fatumnasi, 19 Juli 2020 Pendekatan dengan...
Kupang, 28 Mei 2020 Pada hari Kamis tanggal ...
Kupang, 5 Juli 2020 Minggu, 14 Juni 2020, BBKSD...
Kupang, 19 Juni 2019. Balai Besar KSDA N...
Enoraen, 17 Juni 2020 Bertempat di Taman Wis...
Kupang, 5 Juni 2020. Hari ini, jam 10.00-...
Maumere, 4 Juni 2020 Saat ini kita tengah...
Kupang, 1 Juni 2020 Konflik satwa liar antara bua...
Kupang, 22 Mei 2020 Pagi tadi (Jumat, 22 ...
Kupang, 24 April 2020 Hari ini, Balai Bes...
Kupang, 18 April 2020 Sabtu pagi, 18 Apri...
Kupang, 3 April 2020 Balai Besar KSDA...
Sumba, 03 Februari 2020 Unit Penanganan Satwa (...
Penyerahan santunan dari BBKSDA NTT ke keluarga ...
Lembata, 31 Januari 2020 Ah, barangkali judul di ...
Kupang, 22 Januari 2020 Peta Rencana Kerja Res...
Kepala BBKSDA NTT (kiri) dan Gubernur NTT (tenga...
Maumere, 26 November 2019 Pendidikan koservasi ...
Kupang, 15 Oktober 2019 Pada Senin ...
Kupang, 16 Oktober 2019 Pada tanggal 15 Oktober...
Kupang, 1 November 2019 Menipo, “pulau” yang se...
Identifikasi dan Pengukuran Paus Pilot Maumere...
Penyambutan Kepala Balai Besar KSDA NTT Mala...
Atambua, Agustus 2019 Presiden Republik Indone...
Maumere, 19 Juli 2019. Dalam rangka menjaga...
Persiapan Pelepasliaran Komodo di Pulau Oentolo...
Sekda Provinsi NTT beserta rombongan dan Petuga...
Pelepasliaran Sanca Timor di Hutan Egon Ilemedo ...
Kepala BBKSDA NTT (Peci Hitam) Didampingi Pejaba...
Maumere, 30 Juni 2019 Pada hari Minggu tanggal ...
Kupang, 2 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT melalu...
Kupang, 1 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT mel...
Pict. Kepala BBKSDA NTT dan Direktur WCS-IP Kup...
Pada tanggal 25 Januari 2019 Balai Besar KSDA NT...
Gubernur NTT dan Kepala BBKSDA NTT Senin, 4 Mar...
Dalam rangka Pencapaian Target Indikator Kinerj...
Penetapan kawasan Cagar Alam (CA) Mutis Timau p...
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur diberi ama...
Torong Padang, suatu tanjung di Utara Pulau Flo...
Ekosistem blue carbon adalah ekosistem diman...
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Te...
Balai Besar KSDA NTT kedatangan seoran...
Bushcraft adalah berkegiatan di alam bebas yang...
Pada sore hari di medio bulan Desembe...
Selama ini, kita mengenal Cagar Alam (CA) Mut...
Hasil diagnostic reading permasalahan pada Ba...
Perambahan kawasan dan illegal logging TWA Ruteng ...
Konsep Perlindungan Hutan Berbasis Ekosistem P...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Bes...
Taman Wisata Alam (TWA) Tujuh Belas Pulau merup...
Kupang, 05/12/2018-Rekreasi, atau dulu kita bia...
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan ya...
Step on Flores land, it’s not only about the Kom...
Memandang deburan ombak pantai selatan yang meng...
TWAL Teluk Maumere juga dikenal dengan nama Gugu...
Eksotis, kata yang mewakili Taman Wisata Alam La...
Pameran konservasi dilaksanakan dengan tujuan un...
Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kele...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Besar...
“Awas tangannya.....” “Awas jarinya....” Kupang,...
Kupang, 26 November 2018 Balai Besar KSDA NTT mer...
Perkembangan Konservasi Penyu di TWA Menipopada...
Camplong, 14 November 2018 Pada hari Kamis, tangg...
Maumere, 09 November 2018 Seksi Konservasi Wila...
Kupang, 2 November 2018 Pada tanggal 31 Oktobe...
Maumere, 19 Oktober 2018. Balai Besar KSDA NTT m...
Kupang, 19 Oktober 2018. Dalam upaya mitigasi pe...
Soe, 27 September 2018 Sebagai Unit Pelaksana Tek...
Maubesi, 17 September 2018 Pada tanggal 6 Septe...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Dalam pengelolaan T...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Balai Besar KS...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Latar Belakang Tam...
Riung, 12 September 2018 Taman Wisata Alam Laut (...
Alor, 10 September 2018 Pada hari Senin, tangg...
Maumere, 31 Agustus 2018 Balai Besar Konservasi...
Maumere, 31 Agustus 2018 Sebagai tindak lanj...
Maumere, 28 Juni 2018 Balai Besar KSDA (BBKSDA) N...
Monitoring Penangkaran Ex-Situ Rusa Timor di Kota ...
Bari, 22 Juli 2018 Sehubungan dengan adanya inf...
Kupang, 2 Maret 2018. Sebanyak enam lembar kulit ...
Camplong, 21 Februari 2018 “Ayo bergerak bersama”...
Kupang, 16 Desember 2017. Balai Besar KSDA Nusa T...
Kupang, 28 September 2017 Dalam rangka Optimalisa...
Borong, 27 September 2017 Bertempat di Aula Dina...
Kupang, 18 September 2017 Pada hari Senin tanggal...
Kupang, 6 september 2017 BBKSDA NTT melaksanak...
Kupang, 28 Agustus 2017. Bertempat di Kantor Bala...
Kupang, 13 Agustus 2017 Gubernur NTT, Drs. Frans ...
Kupang, 13 Agustus 2017 Jelajah Sepeda Kompas 201...
Kupang, 10 Agustus 2017 Melalui Keppres Nomor 22 ...
Kupang, 4 Agustus 2017 Buaya memiliki sifat 'homi...
Kupang, Februari 2017. Hanya dalam kurun waktu ...
Kupang, 9 Mei 2017. Menindaklanjuti laporan dar...