Maumere, 19 Juli 2019.
Dalam rangka menjaga kelestarian biota laut yang dilindungi khususnya penyu dari ancaman kepunahan, Yayasan Misol Baseftin menggandeng Balai Besar KSDA NTT dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Flores Timur untuk mendorong peran aktif Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Pokwasmas. Kegiatan digelar pada tanggal 18-19 Juli 2019 bertempat di aula Kantor Desa Rita Ebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.
Balai Besar KSDA NTT sebagai salah satu narasumber membawakan materi “Mengenal Penyu dan Aturan/Regulasi di Indonesia terkait upaya Pelestarian Penyu”. Dalam paparannya, Kepala SKW IV Maumere, Pieter RE Didok menyampaikan bahwa penyu termasuk hewan purba dan sudah ada sejak Zaman Jura (145-208 juta tahun yang lalu) atau seusia dengan dinosaurus.
Terdapat tujuh spesies penyu didunia yang oleh CITES digolongkan ke dalam Apendix 1 atau terlarang untuk perdagangan internasional. Dari ketujuh spesies tersebut, enam spesies diantaranya ditemukan diperairan Indonesia dan semuanya masuk dalam kategori dilindungi (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/kum/.1/5/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum/1/6/2018 Tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi). Keenam jenis penyu yang dilindungi adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Lekang/abu-abu (Lepidochelys olivacea), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) serta Penyu Tempayan (Caretta caretta). Regulasi atau aturan lain yang terkait dengan upanya perlingdungan penyu adalah Keputusan Presiden nomor 43 Tahun 1978 Tentang Pengesahaan Convention on Internasional on Trade in Engdangered Species ( CITES), Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Flores Timur, Ir. Maria Irene Erna Dasilfa menyampaikan perairan Flores Timur merupakan area jelajah lima dari enam spesies penyu yang berada di Indonesia. Pantai Desa Rita Ebang yang berpasir putih dengan garis pantai sepanjang 3 kilo meter ini merupakan tempat mendaratnya penyu untuk bertelur. Sayangnya saat ini jarang dijumpai penyu ke darat, untuk itu sangat diharapkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan serta tidak melakukan bycatch (tangkapan sampingan). Lebih lanjut Kepala Dinas menghimbau jika penyu tersangkut pada jaring agar dilepaskan kembali kehabitatnya dan jika menemukan kegiatan yang melanggar hukum di wilayah perairan Kabupeten Flores Timur dan sekitarnya segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Pada kesempatan yang sama ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Kecamatan Rita Ebang Kristoforus Kelang Werang menyampaikan bahwa Pokwasmas Kecamatan Rita Ebang sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah melakukan upaya konservasi penyu. Pokwasmas juga mempertahankan adat dan tradisi mengantarkan penyu kelaut dengan tarian adat setempat sehabis penyu bertelur di sepanjang pantai pasir putih Rita Ebang. Untuk mencegah serangan predator, telur penyu dikumpulkan dari tiap sarang dan diinkubasi ke fasilitas penetasan. Jumlah tukik yang berhasil dilepasliarkan adalah 2.303 ekor. Ketua Pokwasmas juga menyampaikan keinginan agar Balai Besar KSDA NTT dapat memfasilitasi perizinan agar kegiatan konservasi yang dilakukan tidak ilegal.
Seluruh peserta dan narasumber kegiatan berharap seusai workshop ini semakin banyak masyarakat dan pihak yang meningkat kesadarannya untuk melindungi satwa penyu yang terancam punah berikut ekosistem pesisir dan laut.
©Martinus Raya Sili– BBKSDA NTT
Teripang merupakan salah satu komoditas unggulan N...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...
Balai Besar KSDA NTT bersama Balai TN Komodo dan...
Pada tanggal 20 September 2023 lalu Balai Besar ...
Pada tanggal 17 September 2023 lalu Kepala B...
KSDAE Mengajar merupakan program kependidikan ya...
Jamur Tudung (Phallus multicolor) adalah jamu...
Senin, 29 Mei 2023, Kepala Balai Besar KSDA N...
Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023 petugas ...
Taman Wisata Alam Camplong terkenal dengan po...
Selama dua hari pada tanggal 4 – 5 November 2022, ...
Balai Besar KSDA NTT pada minggu pertama Bu...
Kupu-kupu Raja Timor atau Silver Bi...
Balai Besar KSDA NTT sebagai Korwil UPT KLHK ...
Kolam wisata Oenaek merupakan tempat wisata di K...
Pada tanggal 1-2 Februari 2023 kemarin telah di...
KSDAE Mengajar Begin! Pada 3 Februari 2023, ...
#KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Jumat, 20 Januari 2023. Kepala Balai Besar KSDA ...
Sepenggal kalimat tersebut keluar dari Ibu Myra...
Kupang, 12 Oktober 2020 Rasa syukur melingkupi ...
Kupang, 29 September 2020 Hai Kawan Konsevasi, ...
Menjelang hitungan hari, peringatan puncak Hari...
Kupang, 3 September 2020 Kamis nan mani...
Kupang, Rabu, 22 Juli 2020. Balai Besar K...
Fatumnasi, 19 Juli 2020 Pendekatan dengan...
Kupang, 28 Mei 2020 Pada hari Kamis tanggal ...
Kupang, 5 Juli 2020 Minggu, 14 Juni 2020, BBKSD...
Kupang, 19 Juni 2019. Balai Besar KSDA N...
Enoraen, 17 Juni 2020 Bertempat di Taman Wis...
Kupang, 5 Juni 2020. Hari ini, jam 10.00-...
Maumere, 4 Juni 2020 Saat ini kita tengah...
Kupang, 1 Juni 2020 Konflik satwa liar antara bua...
Kupang, 22 Mei 2020 Pagi tadi (Jumat, 22 ...
Kupang, 24 April 2020 Hari ini, Balai Bes...
Kupang, 18 April 2020 Sabtu pagi, 18 Apri...
Kupang, 3 April 2020 Balai Besar KSDA...
Sumba, 03 Februari 2020 Unit Penanganan Satwa (...
Penyerahan santunan dari BBKSDA NTT ke keluarga ...
Lembata, 31 Januari 2020 Ah, barangkali judul di ...
Kupang, 22 Januari 2020 Peta Rencana Kerja Res...
Kepala BBKSDA NTT (kiri) dan Gubernur NTT (tenga...
Maumere, 26 November 2019 Pendidikan koservasi ...
Kupang, 15 Oktober 2019 Pada Senin ...
Kupang, 16 Oktober 2019 Pada tanggal 15 Oktober...
Kupang, 1 November 2019 Menipo, “pulau” yang se...
Identifikasi dan Pengukuran Paus Pilot Maumere...
Penyambutan Kepala Balai Besar KSDA NTT Mala...
Atambua, Agustus 2019 Presiden Republik Indone...
Maumere, 19 Juli 2019. Dalam rangka menjaga...
Persiapan Pelepasliaran Komodo di Pulau Oentolo...
Sekda Provinsi NTT beserta rombongan dan Petuga...
Pelepasliaran Sanca Timor di Hutan Egon Ilemedo ...
Kepala BBKSDA NTT (Peci Hitam) Didampingi Pejaba...
Maumere, 30 Juni 2019 Pada hari Minggu tanggal ...
Kupang, 2 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT melalu...
Kupang, 1 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT mel...
Pict. Kepala BBKSDA NTT dan Direktur WCS-IP Kup...
Pada tanggal 25 Januari 2019 Balai Besar KSDA NT...
Gubernur NTT dan Kepala BBKSDA NTT Senin, 4 Mar...
Dalam rangka Pencapaian Target Indikator Kinerj...
Penetapan kawasan Cagar Alam (CA) Mutis Timau p...
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur diberi ama...
Torong Padang, suatu tanjung di Utara Pulau Flo...
Ekosistem blue carbon adalah ekosistem diman...
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Te...
Balai Besar KSDA NTT kedatangan seoran...
Bushcraft adalah berkegiatan di alam bebas yang...
Pada sore hari di medio bulan Desembe...
Selama ini, kita mengenal Cagar Alam (CA) Mut...
Hasil diagnostic reading permasalahan pada Ba...
Perambahan kawasan dan illegal logging TWA Ruteng ...
Konsep Perlindungan Hutan Berbasis Ekosistem P...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Bes...
Taman Wisata Alam (TWA) Tujuh Belas Pulau merup...
Kupang, 05/12/2018-Rekreasi, atau dulu kita bia...
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan ya...
Step on Flores land, it’s not only about the Kom...
Memandang deburan ombak pantai selatan yang meng...
TWAL Teluk Maumere juga dikenal dengan nama Gugu...
Eksotis, kata yang mewakili Taman Wisata Alam La...
Pameran konservasi dilaksanakan dengan tujuan un...
Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kele...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Besar...
“Awas tangannya.....” “Awas jarinya....” Kupang,...
Kupang, 26 November 2018 Balai Besar KSDA NTT mer...
Perkembangan Konservasi Penyu di TWA Menipopada...
Camplong, 14 November 2018 Pada hari Kamis, tangg...
Maumere, 09 November 2018 Seksi Konservasi Wila...
Kupang, 2 November 2018 Pada tanggal 31 Oktobe...
Maumere, 19 Oktober 2018. Balai Besar KSDA NTT m...
Kupang, 19 Oktober 2018. Dalam upaya mitigasi pe...
Soe, 27 September 2018 Sebagai Unit Pelaksana Tek...
Maubesi, 17 September 2018 Pada tanggal 6 Septe...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Dalam pengelolaan T...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Balai Besar KS...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Latar Belakang Tam...
Riung, 12 September 2018 Taman Wisata Alam Laut (...
Alor, 10 September 2018 Pada hari Senin, tangg...
Maumere, 31 Agustus 2018 Balai Besar Konservasi...
Maumere, 31 Agustus 2018 Sebagai tindak lanj...
Maumere, 28 Juni 2018 Balai Besar KSDA (BBKSDA) N...
Monitoring Penangkaran Ex-Situ Rusa Timor di Kota ...
Bari, 22 Juli 2018 Sehubungan dengan adanya inf...
Kupang, 2 Maret 2018. Sebanyak enam lembar kulit ...
Camplong, 21 Februari 2018 “Ayo bergerak bersama”...
Kupang, 16 Desember 2017. Balai Besar KSDA Nusa T...
Kupang, 28 September 2017 Dalam rangka Optimalisa...
Borong, 27 September 2017 Bertempat di Aula Dina...
Kupang, 18 September 2017 Pada hari Senin tanggal...
Kupang, 6 september 2017 BBKSDA NTT melaksanak...
Kupang, 28 Agustus 2017. Bertempat di Kantor Bala...
Kupang, 13 Agustus 2017 Gubernur NTT, Drs. Frans ...
Kupang, 13 Agustus 2017 Jelajah Sepeda Kompas 201...
Kupang, 10 Agustus 2017 Melalui Keppres Nomor 22 ...
Kupang, 4 Agustus 2017 Buaya memiliki sifat 'homi...
Kupang, Februari 2017. Hanya dalam kurun waktu ...
Kupang, 9 Mei 2017. Menindaklanjuti laporan dar...
Kupang, 19 Maret 2017. 150 ekor tukik hasil pen...