Fatumnasi, 19 Juli 2020
Pendekatan dengan filosofi “3 A” (Ahimsa, Anekanta, Aparigraha) selalu diterapkan BBKSDA NTT selaku perwakilan pemerintah dalam mengelola kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Mutis untuk menjaga harmoni antara pemerintah dan masyarakat dengan alam.
Karena manfaat dari Gunung Mutis telah menghidupi masyarakat sekitar sejak turun temurun hingga saat ini. Pendekatan dengan cara damai untuk menghindari perilaku atau sikap kekerasan (violence). Sebaliknya mengutamakan perundingan (dialog, red) untuk kerukunan dan kesatuan. Lebih dari itu, kesadaran semua pihak untuk datang bermusyarawarah dengan hati yang murni dan bersih secara bersama-sama.
Latar belakang dari dilaksanakannya kegiatan ini antara lain karena perkembangan pengelolaan konservasi di Indonesia termasuk di NTT yang semakin dinamis; baik informasi, strategi, cara kelola, kondisi alam, maupun ekonomi dan social budaya masyarakat. Pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan konservasi menjadi penting agar masyarakat diposisikan sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi, demi terbangunnya rasa saling percaya mewujudkan harmoni alam dan masyarakat.
Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis terletak di daratan Pulau Timor. Secara administratif pemerintahan, Kawasan CA Gunung Mutis berada di wilayah Kecamatan Fatumnasi dan Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis merupakan salah satu kawasan Suaka Alam yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan nomor : 423/Kpts-II/1999, tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 17.211,95 hektar.
Walau demikian, tanpa dukungan seluruh komponen khususnya masyarakat di sekitar, Balai Besar KSDA NTT tentu tidak akan mampu melakukan pelestarian kawasan tersebut. Pada dasarnya masyarakat sekitar Gunung Mutis sangat menyadari betapa pentingnya keberadaan Gunung Mutis bagi kehidupan masyarakat setempat. Sebab sumber air Gunung Mutis dan manfaat lainnya telah menghidupi masyarakat setempat puluhan bahkan ratusan tahun hingga saat ini. Dengan demikian, harmoni masyarakat dan alam menjadi satu keniscayaan agar alam lestari dan masyarakat bahagia.
Kepala BBKSDA NTT, Ir. Timbul Batubara, M.Si menyatakan, “BBKSDA NTT akan melaksanakan salah satu arahan Bapak Dirjen dalam 10 cara kelola baru untuk membangun kesadaran semua pihak untuk datang musyawarah sebagai seakan akan tidak punya rumah, tidak punya atribut, dengan kemurnian kalbu, secara bersama-sama merenungkan nilai-nilai universal yang membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik mana yang buruk, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat, mana yang halal dan mana yang haram. Masyarakat sebagai subjek jadi masyarakat itu diposisikan sebagai subjek atau pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan. Harus sering turun ke lapangan dan mendengarkan masyarakat. Kalau ada masalah, selesaikan bersama-sama, dan bahwa BBKSDA NTT selaku perwakilan pemerintah dalam mengelola kawasan konservasi, termasuk kawasan CA Mutis, tentunya tidak ingin terjadi disharmoni antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, berbagai pendekatan terus dilakukan. Salah satunya yakni pendekatan dengan filosofi “3 A” (Ahimsa, Anekanta, Aparigraha).
Kepala BBKSDA NTT juga menjelaskan bahwa makna filosofi dari masing-masing “3 A). Ahimsa adalah pendekatan dengan cara damai, menghentikan semua cara-cara kekerasan. Sedangkan Anekanta adalah melakukan perundingan, kerukunan dan persatuan. Aparigraha adalah kesadaran semua pihak untuk datang bermusyawarah dengan kemurnian kalbu secara bersama-sama. Memaknai filosofi tersebut bahwa duduk bersama bermusyawarah; membicarakan hal-hal baik untuk sebuah kebaikan dan kemaslahatan bangsa menjadi penting. Oleh karena itu, Balai Besar KSDA NTT selalu berusaha untuk menghadirkan suasana yang damai, mengajak para tokoh masyarakat untuk selalu berkomunikasi dan bermusyawarah.
Pengelolaan kawasan konservasi selalu berkembang, termasuk di CA Mutis. Baik itu karena alam maupun aktivitas manusia. Di CA Mutis kebakaran hutan dan lahan menjadi hal penting diantisipasi. Hal ini karena adanya bulan kering yang lebih panjang dan aktivitas perladangan masyarakat sekitar kawasan konservasi dan budaya bercocok tanam dengan cara tebas-bakar yang dapat menjadi ancaman bagi kelestarian kawasan CA Mutis.
Tercatat di NTT sejak tahun 2015-2019 terjadi kebakaran di 20 kawasan konservasi dan pada tahun 2019 kebakaran mencapai luas 340.152 ha, termasuk di CA Mutis 260,1 ha. Menghadapi kerawanan ini, perhatian serius dari pimpinan Kementerian LHK terus mengalir untuk meningkatkan kewaspadaan. Dirjen KSDAE pun mengingatkan semua pengelola hutan konservasi untuk waspada (melalui surat Nomor : S.295/KSDAE/KK/KSA.1/4/2020 tanggal 21 April 2020, perihal Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Antisipasi Kesiagaan Kebakaran Hutan Konservasi dan Pemutakhiran Data, red). Dari sebab itu Balai Besar KSDA NTT terus melakukan langkah antisipasi dengan cara sosialisasi dan bermusyawarah dengan para tokoh masyarakat di sekitar CA Mutis melalui pendekatan Aparigraha.
Kepala BBKSDA NTT menegaskan bahwa semua kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 Juli 2020, bertempat di daerah penyangga CA Mutis, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kegiatan Aparigraha ini tidak hanya membicarakan masalah kerawanan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga perkembangan pengelolaan CA Mutis. Salah satunya tentang perubahan sebagian fungsi kawasan tersebut sesuai usulan tim evaluasi kesesuaian fungsi. Kemudian arahan Dirjen KSDAE Kementerian LHK melalui surat S.714/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2019 tanggal 25 September 2019 tentang Tindak Lanjut Laporan Evaluasi Cagar Alam Mutis Timau.
Diharapkan kegiatan sosialisasi dengan pendekatan Aparigraha ini menyatukan niat baik kita semua untuk pengelolaan CA Mutis yang lebih baik, dapat menjadi salah satu best practice dan lesson learned dalam pengelolaan kawasan bersama extended family CA Mutis. Khususnya harmonisasi antara keberadaan alam CA Mutis dan budaya yang sangat kuat dari Masyarakat Mutis.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan 500 bibit pohon mangga, pohon salam dan pohon kemiri secara simbolis di tua adat Mateos Anin, dan sisanya sementara di Karest Fatumnasi.
Rabu, 20 November 2024. Telah dilaksankan pembukaa...
Tema Sosialisasi adalah "Ngobrolin Iklim Bare...
Labuan Bajo, Balai Besar KSDA NTT, Senin, 18 Novem...
Kupang (Kamis, 14 November 2024) – Balai Besar KSD...
Halo #KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Teripang merupakan salah satu komoditas unggulan N...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...
Balai Besar KSDA NTT bersama Balai TN Komodo dan...
Pada tanggal 20 September 2023 lalu Balai Besar ...
Pada tanggal 17 September 2023 lalu Kepala B...
KSDAE Mengajar merupakan program kependidikan ya...
Jamur Tudung (Phallus multicolor) adalah jamu...
Senin, 29 Mei 2023, Kepala Balai Besar KSDA N...
Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023 petugas ...
Taman Wisata Alam Camplong terkenal dengan po...
Selama dua hari pada tanggal 4 – 5 November 2022, ...
Balai Besar KSDA NTT pada minggu pertama Bu...
Kupang, 17 September 2022. Hari Sabtu ini Balai Be...
Kupang, 26 Januari 2022. Selama dua hari sejak t...
Kupu-kupu Raja Timor atau Silver Bi...
Balai Besar KSDA NTT sebagai Korwil UPT KLHK ...
Kolam wisata Oenaek merupakan tempat wisata di K...
Pada tanggal 1-2 Februari 2023 kemarin telah di...
KSDAE Mengajar Begin! Pada 3 Februari 2023, ...
#KawanKonservasi (https://www.instagram.com/e...
Jumat, 20 Januari 2023. Kepala Balai Besar KSDA ...
Sepenggal kalimat tersebut keluar dari Ibu Myra...
Kupang, 12 Oktober 2020 Rasa syukur melingkupi ...
Kupang, 29 September 2020 Hai Kawan Konsevasi, ...
Menjelang hitungan hari, peringatan puncak Hari...
Kupang, 3 September 2020 Kamis nan mani...
Kupang, Rabu, 22 Juli 2020. Balai Besar K...
Fatumnasi, 19 Juli 2020 Pendekatan dengan...
Kupang, 28 Mei 2020 Pada hari Kamis tanggal ...
Kupang, 5 Juli 2020 Minggu, 14 Juni 2020, BBKSD...
Kupang, 19 Juni 2019. Balai Besar KSDA N...
Enoraen, 17 Juni 2020 Bertempat di Taman Wis...
Kupang, 5 Juni 2020. Hari ini, jam 10.00-...
Maumere, 4 Juni 2020 Saat ini kita tengah...
Kupang, 1 Juni 2020 Konflik satwa liar antara bua...
Kupang, 22 Mei 2020 Pagi tadi (Jumat, 22 ...
Kupang, 24 April 2020 Hari ini, Balai Bes...
Kupang, 18 April 2020 Sabtu pagi, 18 Apri...
Kupang, 3 April 2020 Balai Besar KSDA...
Sumba, 03 Februari 2020 Unit Penanganan Satwa (...
Penyerahan santunan dari BBKSDA NTT ke keluarga ...
Lembata, 31 Januari 2020 Ah, barangkali judul di ...
Kupang, 22 Januari 2020 Peta Rencana Kerja Res...
Kepala BBKSDA NTT (kiri) dan Gubernur NTT (tenga...
Maumere, 26 November 2019 Pendidikan koservasi ...
Kupang, 15 Oktober 2019 Pada Senin ...
Kupang, 16 Oktober 2019 Pada tanggal 15 Oktober...
Kupang, 1 November 2019 Menipo, “pulau” yang se...
Identifikasi dan Pengukuran Paus Pilot Maumere...
Penyambutan Kepala Balai Besar KSDA NTT Mala...
Atambua, Agustus 2019 Presiden Republik Indone...
Maumere, 19 Juli 2019. Dalam rangka menjaga...
Persiapan Pelepasliaran Komodo di Pulau Oentolo...
Sekda Provinsi NTT beserta rombongan dan Petuga...
Pelepasliaran Sanca Timor di Hutan Egon Ilemedo ...
Kepala BBKSDA NTT (Peci Hitam) Didampingi Pejaba...
Maumere, 30 Juni 2019 Pada hari Minggu tanggal ...
Kupang, 2 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT melalu...
Kupang, 1 Juli 2019 Balai Besar KSDA NTT mel...
Pict. Kepala BBKSDA NTT dan Direktur WCS-IP Kup...
Pada tanggal 25 Januari 2019 Balai Besar KSDA NT...
Gubernur NTT dan Kepala BBKSDA NTT Senin, 4 Mar...
Dalam rangka Pencapaian Target Indikator Kinerj...
Penetapan kawasan Cagar Alam (CA) Mutis Timau p...
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur diberi ama...
Torong Padang, suatu tanjung di Utara Pulau Flo...
Ekosistem blue carbon adalah ekosistem diman...
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Te...
Balai Besar KSDA NTT kedatangan seoran...
Bushcraft adalah berkegiatan di alam bebas yang...
Pada sore hari di medio bulan Desembe...
Selama ini, kita mengenal Cagar Alam (CA) Mut...
Hasil diagnostic reading permasalahan pada Ba...
Perambahan kawasan dan illegal logging TWA Ruteng ...
Konsep Perlindungan Hutan Berbasis Ekosistem P...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Bes...
Taman Wisata Alam (TWA) Tujuh Belas Pulau merup...
Kupang, 05/12/2018-Rekreasi, atau dulu kita bia...
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan ya...
Step on Flores land, it’s not only about the Kom...
Memandang deburan ombak pantai selatan yang meng...
TWAL Teluk Maumere juga dikenal dengan nama Gugu...
Eksotis, kata yang mewakili Taman Wisata Alam La...
Pameran konservasi dilaksanakan dengan tujuan un...
Telah menjadi kesadaran bersama bahwa kele...
Kupang, 7 Desember 2018 Wilayah kerja Balai Besar...
“Awas tangannya.....” “Awas jarinya....” Kupang,...
Kupang, 26 November 2018 Balai Besar KSDA NTT mer...
Perkembangan Konservasi Penyu di TWA Menipopada...
Camplong, 14 November 2018 Pada hari Kamis, tangg...
Maumere, 09 November 2018 Seksi Konservasi Wila...
Kupang, 2 November 2018 Pada tanggal 31 Oktobe...
Maumere, 19 Oktober 2018. Balai Besar KSDA NTT m...
Kupang, 19 Oktober 2018. Dalam upaya mitigasi pe...
Soe, 27 September 2018 Sebagai Unit Pelaksana Tek...
Maubesi, 17 September 2018 Pada tanggal 6 Septe...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Dalam pengelolaan T...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Balai Besar KS...
BBKSDA NTT, 13 September 2018 Latar Belakang Tam...
Riung, 12 September 2018 Taman Wisata Alam Laut (...
Alor, 10 September 2018 Pada hari Senin, tangg...
Maumere, 31 Agustus 2018 Balai Besar Konservasi...
Maumere, 31 Agustus 2018 Sebagai tindak lanj...
Maumere, 28 Juni 2018 Balai Besar KSDA (BBKSDA) N...
Monitoring Penangkaran Ex-Situ Rusa Timor di Kota ...
Bari, 22 Juli 2018 Sehubungan dengan adanya inf...
Kupang, 2 Maret 2018. Sebanyak enam lembar kulit ...
Camplong, 21 Februari 2018 “Ayo bergerak bersama”...
Kupang, 16 Desember 2017. Balai Besar KSDA Nusa T...
Kupang, 28 September 2017 Dalam rangka Optimalisa...
Borong, 27 September 2017 Bertempat di Aula Dina...
Kupang, 18 September 2017 Pada hari Senin tanggal...
Kupang, 6 september 2017 BBKSDA NTT melaksanak...
Kupang, 28 Agustus 2017. Bertempat di Kantor Bala...
Kupang, 13 Agustus 2017 Gubernur NTT, Drs. Frans ...
Kupang, 13 Agustus 2017 Jelajah Sepeda Kompas 201...
Kupang, 10 Agustus 2017 Melalui Keppres Nomor 22 ...
Kupang, 4 Agustus 2017 Buaya memiliki sifat 'homi...
Kupang, Februari 2017. Hanya dalam kurun waktu ...
Kupang, 9 Mei 2017. Menindaklanjuti laporan dar...